Ketua SATMA IPK Audensi Ke Inspektorat Terkait Dana BOK Dinkes Asahan Di Duga Adanya Manipulasi LPJ

Daftar Isi


 GARUDA SUMSEL NEWS TV, ASAHAN |Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Kabupaten Asahan melakukan audiensi dengan Inspektorat Asahan tentang dugaan adanya pemotongan korupsi dana Biaya Oprasional Kinerja (BOK) Dinas Kesehatan yang diduga dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Asahan pelaku pemotongan Dana BOK sebanyak 20%,Selasa 22/10/2024.

 

Dalam pertemuan tersebut Ketua Sapma IPK Asahan Dicky Erianda atau lebih akrab disapa Nanda Saragi mengatakan bahwa sebelumnya ia melakukan aksi unjukrasa mengenai adanya dugaan pemotongan dana BOK sebanyak 20% sebab hal tersebut berdasarkan pantauan dilapangan bahwa penerinaan BOK kepada tenaga Medis tidak sesuai laporan penanggungjawaban disinyalir adanya manipulasi LPJ.


"Namun sampai detik ini belum ada tindakan atau sanksi yang diterima oleh kadis kesehatan dr Hari Sapna,"beber Nanda Saragi.


Dalam pertemuan tersebut ia juga menanyakan tentang keseriusan Inspektorat Asahan tentang penyelidikan BOK sebab dari hasil konfirmasi Kejaksaan Asahan Nanda mengatakan bahwa hari ini Inspektorat sedang melakukan penyelidikan dan Kejaksaan Asahan menunggu hasil temuan Inspektorat Asahan untuk melakukan tindaklanjut tentang adanya dugaan korupsi.


"Kita disini juga menunggu jawaban dari inspektorat Asahan tentang hasil temuan mengenai penyelidikan dana BOK,"ujar Nanda Saragi.


Sementara itu Sekretaris Inspektorat Asahan Abdul Rahman yang menyambut hangat kedatangan Sapma IPK Asahan mengatakan bahwa Inspektorat sudah melakukan penyelidikan mengenai BOK Dinas Kesehatan namun hari ini masih 6 Puskemas yang dilakukan penyelidikan dan hasilnya masih tetap digunakan dengan baik.


"Hasil pengawasan kami dalam 6 Puskemas ini sejauh ini belum menemukan bukti kuat tentang korupsi BOK namun kita tetap melakukan pengawasan kuat tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi BOK yang ada di Dinkes Asahan,"bebernya.


Sekretaris Inspektorat Asahan juga mengatakan bahwa ia siap menerima laporan masyarakat jika ada ditemukan tindak kejahatan tentang BOK sebagai bentuk barang bukti yang kuat. (Amin Harahap)