Banyak Korban investasi Bodong CLSK, Advokat Indafikri SH Dampingi Korban Buat Laporan ke Polres Muba
GARUDA SUMSEL NEWS TV, MUBA- Menindak lanjuti kasus yang tengah viral di Kabupaten Musi Banyuasin Advokat Indafikri SH, dampingi korban penipuan bikin laporan ke Polres Muba. Kamis (10/10/2024).
Kasus ini mencuat setelah scamnya Website www.cleanspark-ina.com pada hari Selasa 8 September 2024 sekira pukul 11 malam, yang tidak bisa diakses lagi.
Menurut Indafikri SH, banyaknya masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok investasi mendatangi kantornya untuk meminta bantuan hukum.
Menurut informasi yang beredar lebih kurang enam ribu Masyarakat Muba menjadi korban penipuan CLSK, yang diprediksi menelan kerugian Puluhan Miliar Rupiah. Uniknya yang menjadi korban penipuan ini bermacam macam profesi, mulai dari Pejabat, Pengusaha asongan, Pengusaha kecil, Kontraktor, IRT, ASN dan Aparat.
“Hari ini kami mendatangi Polres Muba mengenai kasus yang saat ini tengah viral, jadi setelah kita dalami banyaknya Masyarakat yang menjadi korban iming iming dalam bisnis CLSK ini, kedepanya kami akan terus menerima keluh kesah masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan kepihak yang berwajib,” terangnya.
Dijelaskan salah satu korban Armayanti bahwa dirinya mengalami kerugian sebesar 50 juta rupiah. Awal mula ikut tergiur dengan iming iming bonus hadiah dan keuntungan yang besar.
“Hari ini kami ingin melaporkan bahwa kami jadi korban penipuan CLSK, yang baru kenal satu bulan, awal mula ikut dari ibu (R), dari awal deposit belum pernah narik untung, malah websitenya scame yang megondol uang kami, sistem produk mesin yang kami beli diaplikasi tersebut bervariasi harga,” ucapnya.
“Yang membuat kami percaya sebelumnya diadakan acara seminar di gedung Darmawanita Sekayu, para leader leader terbesar kami di Sekayu yang kami ketahui pak (YS), (HS), (R) dan (A),” lanjutnya.
Para korban berharap kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Muba Polda Sumsel, agar segera menyelidiki dan menangkap para komplotan pelaku penipuan yang telah membuat kerugian Masyarakat di Kabupaten Muba.(Red)