Seorang BPD Buduran Arosbaya Diduga Menjadi Penerima Bansos BPNT
Tertera nama salahsatu pejabat Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Buduran mirip dengan data penerima Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai yang merupakan program dari Kementerian Sosial RI.
Dia tercatat sebagai penerima Bansos BPNT itu mulai dari tahun 2021 hingga terkini diketahui masih mencairkan bantuan tersebut pada tanggal (05/06) tahun 2024 ini.
Menanggapi dugaan penyimpangan pelanggaran tersebut pejabat Kemensos yang bertugas di Wilayah Bangkalan menegaskan berdasarkan pada regulasi, BPD menurutnya tidak dibenarkan menerima Bansos sebab bansos diperuntukkan pada warga miskin bukan aparatur pemerintah atau diantaranya yang menjabat BPD.
"Iya namanya Bansos itu Bantuan Sosial mas, jadi aparat ini sebagai pengayom harusnya gak boleh, tapi kalau dari desa masih diperbolehkan ya terserah, kami hanya khawatir akan jadi temuan aja mas, nanti kalau ketahuan akan disuruh mengembalikan dana bansosnya," terang salah seorang pejabat Kemensos pada media ini. (Wahyudi)