DPRD Bangkalan Merasa Dibohongi Oleh Mangkirnya Kepala SD Negeri Banangkah 1 Burneh
GARUDA SUMSEL NEWS TV, BANGKALAN JAWA TIMUR — Mangkir dari undangan RDP (Radapat Dengar Pendapat) atas dugaan pungli di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Kantor Komisi D DPRD Bangkalan Kepala Sekolah SD Negeri Banangkah 1 dengan menyatakan alasan ketidakhadirannya disebabkan sedang benturan dengan jadwal cuci darah namun pada waktu yang sama tertangkap kamera sedang menggelar rapat persiapan agenda pelepasan siswa kelas VI di lembaga sekolah setempat.
Undangan rapat RDP dugaan pungli oleh DPRD Bangkalan itu ditujukan pada Kepala Dinas dengan meminta untuk menghadirkan Kepala SD Negeri Banangkah 1 yang dijadwalkan pada hari Jum'at (14/06) kemarin jam 09:30 WIB namun hingga jam 10:15 WIB pihak sekolah baru memberikan kabar ketidakhadirannya kepala sekolah terkait sehingga DPRD Bangkalan melalui H. Subaidi anggota Komisi D mengaku kecewa.
"Pada jam 10:15 saya baru mendapat kabar dari notulen kami bahwa pak Kepala Sekolah (SD Negeri Banangkan 1, red) meminta dibuatkan jadwal ulang setelah lebaran, ya kami kecewa, mestinya kepala sekolah menghargai kita," terang Subaidi.
Ditempat berbeda yakni di salah satu ruang Gedung Lembaga sekolah terkait Syamsudin Kepala SD Negeri Banangkah 1, Kecamatan Burneh tertangkap kamera sedang melakukan rapat bersama para wali murid kelas VI pada jam 09:18 dihari yang sama.
Dilain pihak menanggapi peristiwa tersebut salah satu walimurid menyayangkan alasan yang digunakan oleh pihak sekolah dengan menyatakan halangan ketidakhadirannya pada undangan resmi oleh DPRD Bangkalan tersebut dengan memberikan penilaian kepala sekolah diduga berbohong atau melakukan pembohongan publik.
"Kami merasa prihatin dan menyayangkan pada pak Kepala Sekolah sebab dengan beralasan cuci darah begitu diduga selain telah melakukan pungli juga telah melakukan pembohongan publik dan khususnya pembohongan pada institusi DPRD Bangkalan untuk menghindari RDP atas dugaan pungli di sekolahnya," terangnya memberikan tanggapan. (Wahyudi)