KPU Ingatkan Saksi Parpol Harus Cepat Datang ke TPS

Daftar Isi

 


GARUDA SUMSEL NEWS TV, PAYAKUMBUH | Untuk menghindari penghambatan ataupun persoalan proses Pemilu terutama saat di Tempat Pemungutan Suara pada 14 Februari mendatang, KPU Kota Payakumbuh mewanti-wanti partai politik terutama saksi-saksi yang sudah ditunjuk oleh parpol untuk lebih cepat datang ke TPS sebelum pemungutan suara dimulai.


Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir saat melakukan rapat koordinasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara pada Jumat (9/2) di Hotel Mangkuto Payakumbuh bersama Bawaslu Payakumbuh, Polres, Kesbangpol serta 18 pengurus partai politik. 


"Kita ingatkan kembali, saksi yang sudah ditunjuk oleh partai politik, datang ke TPS lebih awal sebelum pemungutan suara dimulai. Surat mandat saksi dari parpol wajib diserahkan ke KPPS nantinya," ujar Wizri.


Katanya lagi, pemungutan suara nantinya dimulai tepat waktu. Yaitu dari pukul 07.00 Wib. Tidak ada alasan bagi KPPS untuk menunda pelaksanan pemungutan suara karena menunggu kehadiran saksi di TPS.


"Nantinya, apabila hanya ada 1 saksi yang hadir dan jadwal pemungutan suara sudah masuk. Maka pemungutan suara akan terus berlanjut. Kemudian, saksi harus menyerahkan surat mandat dari partai," katanya. 


Hal yang sama juga dikatakan Komisioner KPU Kota Payakumbuh lainnya seperti Suci Wuldanis. Katanya, untuk di TPS, masing-masing partai politik hanya memperbolehkan 2 orang saksi. Saksi tersebut dilengkapi surat mandat dari partai sesuai nama masing-masing.


"Saksi ini, nantinya bergantian berada di dalam TPS. Saksi pun sesuai dengan nama pada surat mandat dari partai politik yang diserahkan ke KPPS. Nama saksi-saksi ini masuk ke Sirekap," ujarnya.


Selain soal saksi, Suci pun menyinggung parpol untuk menyampaikan Laporan Pemberian Sumbangan Dana Kampanye pada 11 Februari mendatang.


"Ini kewajian parpol dimasa tenang, yaitu menyampaikan LPSDK. Apabila ini tidak dilaporkan ke KPU, saksinya jelas. Yaitu batal dilantiknya calon legislatif terpilih," katanya lagi.


Kemudian, Komisioner KPU Kota Payakumbuh itu juga mengingatkan parpol untuk membuka sendiri APK yang terpasang dari tanggal 11 nanti atau dimasa tenang.


"Perlu juga kami ingatkan agar parpol menertibkan sendiri APK yang terpasang sebelum ditertibkan oleh petugas nantinya. Dimasa tenang, tidak ada lagi kampanye serta APK yang terpasang," ujar Suci Wildanis. (MAHWEL)