Dugaan Pungli yang dilakukan Oknum PSM,tak takut diperiksa pihak yang berwajib

Daftar Isi

 

Gambar : Oknum PSM Kembalikan uang dugaan pungli ke Masyarakat 

GARUDA NEWS TV,MUSI BANYUASIN| Pencairan dana Program pengentasan kemiskinan ekstrim di kabupaten Musi Banyuasin yaitu bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak) di kecamatan Sanga Desa,terindikasi kuat diwarnai pungutan liar (Pungli) .


Perihal ini diduga dilakukan oleh Oknum PSM di desa Ngulak Tiga.dilansir dari Media Online pemberitaan sebelumnya .



Awak media berhasil menghimpun informasi dugaan kasus pungli yang dilakukan oknum PSM terkait pungutan liar di desa Ngulak Tiga Kecamatan Sanga Desa.


Menurut penuturan dari salah satu temannya yang tidak mau disebutkan namanya (L) masih rekan dari FT Oknum PSM dugaan tindakan pungli,(L) menuturkan kejadian ini sudah berlangsung cukup lama.


"Wajar terjadi dan telah berlangsung cukup lama,karena oknum PSM itu merasa seakan kebal hukum dan tidak takut dipanggil oleh Dinas terkait ataupun pihak yang berwenang "ungkapnya


Sambungnya saat menirukan suara dari perkataan Oknum PSM "Ah gampang saja kalau dipanggil Jaksa,pihak Dinas aja tidak ada yang memanggil saya, kecil itu urusannya.Apalagi urusan dengan wartawan di daerah ini,kecil sekali,di panggil Jaksa juga paling hanya di tanya-tanya saja ,kenapa saya mau takut toh, nanti juga Kades juga nanti ikut mendampingi saya ,."Tirunya


Masih kata (L) Modus Oknum PSM tersebut meminta para KPM agar bantuan itu dibagi dua,dan saat dana ditarik oleh penerima bantuan Oknum PSM Desa ini, ia menunggu di depan kantor Bank,dan segera meminta uang Pungutan liar (red- uang kutipan) dan juga terkadang langsung mengikuti sampai kerumah warga yang menerima bantuan .



Selain dari itu ada juga warga yang menerima Program Bantuan terlebih dahulu diarahkan ke rumah Oknum PSM,sebelum dilakukan penarikan uang ke Bank.



"Para penerima bantuan disuruh berkumpul dulu dan dibilang belum masuk dananya, oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) berinisial (FT)."bebernya 



Ditempat terpisah,senada diungkapkan salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya disebutkan (X) mengatakan bahwa oknum PSM tersebut tidak sedikit pun merasa takut, dengan persoalan yang tengah terjadi.Ia merasa urusan itu sudah selesai,karena uang kutipan itu telah dikembalikan dan hal ini telah ditangani Kepala Desanya.



"Kalau dengan Masyarakat sekitar, oknum PSM bilang ia tidak takut dipanggil oleh siapapun .Apalagi kalau hanya dibuatkan viral berita diperiksa pihak yang berwajib pun ia juga tidak takut,."ucapnya



Masih menurut penuturan tokoh masyakarat ia meminta kepada pihak terkait,agar segera menindak lanjuti hal ini dan bila terbukti berikanlah sanksi.Inipun demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.



" Kami mohon kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum(APH) agar supaya melakukan proses hukum kepada oknum pendamping atau PSM ini khususnya di desa Ngulak Tiga ,agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."Tegasnya.(Tim/ Pwri)